Tim Hukum Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi dan 9 Ahli

Mahkamah Konstitusi (MK) menggali keterangan saksi dan ahli dari pemohon 2 yaitu Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Selasa (2/4/2024).

Liputan6.com, Jakarta  Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (02/04/2024) melanjutkan persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Hatinya ingin menghapus kata-kata tersebut. saksi dan ahli Pemohon 2 yakni tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud. Total ada 9 orang ahli dan 10 orang saksi yang dihadirkan ke Mahkamah Konstitusi oleh tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud. Menggambarkan daftar ahli, kita melihat nama-nama orang terkenal. Mereka adalah Guru Besar Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis Suseno, Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Hamdi Muluk dan pakar hukum Universitas Andalas Charles Simabura.

Turut pula Dekan FH UB Aan Eko Widiarto, Guru Besar Ekonomi Pembangunan Universitas Padjadjaran Didin Damanhuri, mantan KPU RI I Gusti Putu Artha. Berikutnya Leony Lidya, Guru Besar Ilmu Komputer Universitas Pasundan; Sosiolog, Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli dan Suharto.

Sedangkan 10 saksi yang dihadirkan adalah Dadan Aulia Rahman, Indah Subekti Kurtariningsih, Pami Rosidi, Hairul Anas Suaidi, Memed Ali Jaya, Mukti Ahmad, Maruli Manunggang Purba, Sunandi Hartoro, Suprapto dan Nendy Sukma Wartono. Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi akan memberikan kesempatan pemanggilan saksi dan ahli untuk memberikan keterangan, dalam jangka waktu maksimal 15 menit untuk saksi dan 20 menit untuk ahli. Kali ini adalah bagian dari studi misteri. Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengaku takut saksi-saksinya akan hadir saat Pilpres 2024. Menurut dia, saksi-saksi itu mendengarkan musik dari gerombolan pekerja lokal. Saksi kita diintimidasi, oleh pimpinan daerah, pimpinan daerah, kata Todung saat ditemui di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Meski diancam, Todung memastikan saksi tetap hadir di pengadilan untuk memberikan keterangannya atas apa yang dinilainya sebagai kecurangan pada Pemilu 2024.

Todung menjelaskan, saat ini saksi tersebut sudah ada dalam perlindungan pihaknya. Jika masih tetap membahayakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membantu perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

About Josephine Perkins